aspwebnews.com, SINTANG – Pemerintah Kabupaten Sintang menegaskan bahwa pola asuh memiliki peranan yang sangat besar dalam menentukan masa depan seorang anak. Anak membutuhkan bimbingan yang bukan hanya mampu mendengarkan, memahami, dan mendampingi, namun ketegasan tetap diperlukan.
Penegaskan tersebut disampaikan Asmidi Staf Ahli Bupati Sintang Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan yang hadir mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang saat membuka Kegiatan Kerjasama Lintas Sektoral Untuk Mencegah kekerasan anak terhadap anak, anak berhadapan dengan hukum dan perkawinan anak di Balai Praja Kantor Bupati Sintang pada Selasa, 6 Oktober 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sintang. Hadir pada kegiatan tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang H. Hasib Arista, Kadis KBP3A Sintang Edy Harmaeni dan jajaran, narasumber dan peserta.
Asmidi menambahkan bahwa hendaknya pola asuh harus disertai komunikasi yang hangat dan penghargaan terhadap proses perkembangan anak.
“Kita perlu menghindari pola pengasuhan yang berorientasi pada tuntutan dan hukuman. Mari kita membangun pola asuh yang mendorong anak untuk berani bertanya” terang Asmidi
“Anak-anak kita hari ini adalah cerminan masa depan bangsa. Apa yang kita tanam di dalam diri mereka hari ini akan menentukan seperti apa peradaban dan negara kita di masa depan. Dalam hal ini mengemukakan pendapat, belajar dari kesalahan, dan bertanggung jawab atas pilihannya” terang Asmidi
“di tengah perkembangan teknologi dan perubahan sosial yang begitu cepat, tantangan pengasuhan anak semakin kompleks. Anak-anak kita tumbuh dalam lingkungan yang penuh dengan informasi dan berbagai pengaruh luar. Karena itu, pendampingan baik orang tua maupun guru agama menjadi sangat penting” terang Asmidi
“era digital dan keterbukaan informasi membawa tantangan tersendiri bagi tumbuh berkembang anak-anak kita. Menghadapi dinamika tersebut, pola komprehensif, integratif, kolaboratif, yaitu sinergi tiga pilar utama. Yang pertama aspek spiritual atau pondasi keimanan. Yang kedua, pembentukan karakter, integritas, dan keteladanan. Ketiga, pola Masuk psikologis atau kesehatan mental dan emosional” terang Asmidi
“ketiga aspek ini tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Pondasi spiritual memberikan arah pembentukan karakter memberikan bentuk dan pola asuh psikologis memberikan ruang tumbuh yang sehat dan aman bagi jiwa anak. Pemerintah daerah Kabupaten Sintang tentunya memiliki tanggung jawab untuk terus mendukung terciptanya ekosistem yang ramah aman melalui kebijakan program pendidikan penguatan keluarga serta meningkat kan kapasitas para pendidik dan tenaga penafik anak di sini. Pemerintah daerah tidak dapat bekerja sendiri” terang Asmidi.






