aspwebnews.com, SINTANG – Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang memastikan tidak bisa bekerja sendiri dalam memenuhi hak anak-anak yang ada di Kabupaten Sintang, sehingga memerlukan sinergi antara pemerintah, keluarga, masyarakat, satuan pendidikan serta anak itu sendiri.
Hal tersebut disampaikan Ahyarudin Siregar Asisten III Bidang Administrasi Umum saat mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang saat membuka acara sosialisasi pemenuhan hak anak di Balai Praja Kantor Bupati Sintang pada Rabu, 7 Oktober 2026.
Kegiatan dilaksanakan oleh Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sintang dan dihadiri oleh pengurus OSIS SMP dan SMA sederajat di Kecamatan Sintang dan sekitarnya.
Ahyarudin Siregar menyampaikan Pemkab Sintang mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat komitmen dan berkolborasi dalam pemenuhan hak anak.
“pemerintah berkewajiban memastikan hadirnya kebijakan, layanan, anggaran, serta koordinasi lintas sektor yang mendukung pemenuhan hak anak. mari kita wujudkan lingkungan yang aman, sehat, inklusif, ramah, dan mendukung tumbuh kembang anak, mulai dari keluarga, sekolah, dan lingkungan masyarakat” terang Ahyarudin Siregar
“saya berharap kegiatan ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi, menyatukan langkah, dan menghasilkan tindakan nyata dalam pemenuhan hak serta perlindungan anak. Anak merupakan amanah sekaligus generasi penerus bangsa. masa depan daerah dan bangsa sangat di tentukan oleh bagaimana kita hari ini memenuhi hak, melindungi, mendidik, dan memberikan ruang tumbuh yang layak bagi setiap anak. pemenuhan hak anak bukan sekedar persoalan memberikan fasilitas atau memenuhi kebutuhan dasar”terang Ahyarudin Siregar
“ lebih dari itu, anak memiliki hak untuk hidup dan tumbuh dan berkembang, mendapatkan pendidikan memperoleh pelayanan kesehatan, mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, serta memiliki kesempatan untuk menyampaikan pendapat dan berpartisipasi sesuai dengan usia dan tingkat kematangannya” terang Ahyarudin Siregar
“kita hari ini perlu memahami bahwa setiap anak memiliki kondisi, kebutuhan dan potensi yang berbeda. karena itu pendekatan dalam pemenuhan hak anak harus di lakukan secara menyeluruh dan inklusif. anak yang berada dalam kondisi rentan, anak penyandang disabilitas, anak yang berada dalam pengasuhan alternatif, maupun anak yang menghadapi berbagai persoalan sosial membutuhkan perhatian dan dukungan yang sesuai dengan kebutuhannya” terang Ahyarudin Siregar
“keluarga sebagai lingkungan pertama dan utama memiliki peran dalam memberikan kasih sayang, pengasuhan, pendidikan dan perlindungan. sekolah memiliki peran dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, dan mendukung tumbuh kembang anak” terang Ahyarudin Siregar
“salah satu tantangan yang perlu menjadi perhatian kita bersama adalah masih adanya kekerasan terhadap anak, perundungan, perkawinan anak, eksploitasi, diskriminasi, serta berbagai bentuk pengabaian terhadap hak anak. kita harus membangun kesadaran bahwa setiap bentuk kekerasan terhadap anak bukanlah persoalan yang dapat dianggap hal yang biasa. pencegahan harus di lakukan sejak dini melalui edukasi, penguatan keluarga, peningkatan kapasitas, pendidik dan tenaga layanan, serta tersedianya mekanisme pelaporan dan penanganan yang mudah di akses dan berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak” terang Ahyarudin Siregar






