aspwebnews.com, SINTANG – Florensius Ronny Ketua DPRD Kabupaten Sintang Periode 2019-2024 didampingi Wakil Ketua DPRD Sintang Jeffray Edward dan Heri Jambri memimpin Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sintang dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Sintang Periode 2024-2029 di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sintang pada Senin, 9 September 2024.
Florensius Ronny menyampaikan atas nama pimpinan dan seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang mengucapkan selamat datang dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada hadirin yang telah hadir diruang sidang ini, untuk mengikuti rangkaian acara “pengucapkan sumpah/janji anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang Masa Jabatan 2024 – 2029” sampai selesai.
“bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menyatakan “anggota DPRD sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah/janji secara bersama-sama” yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri dalam rapat paripurna DPRD. Dalam hal Ketua Pengadilan Negeri berhalangan, pengucapan sumpah/janji anggota DPRD dipandu oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri” terang Florensius Ronny.
“dalam kerangka pelaksanaan otonomi daerah, relatif banyak perubahan dan perkembangan yang terjadi pada lembaga pemerintah baik di pusat, maupun di daerah. Dengan berorientasi pada tata pemerintahan yang baik untuk itu kita semua berusaha memberikan pelayanan yang terbaik secara profesional dan akuntabel bagi masyarakat” terang Florensius Ronny.
“demikian pula dalam hal politik, ekonomi dan hukum juga merupakan sektor yang progesif, bergerak menyertai berbagai perkembangan dan tuntutan kebutuhan masyarakat. Namun di sisi lain, adanya arus globalisasi dan demokratisasi, disadari atau tidak, akan memudahkan berbagai pengaruh budaya asing masuk ke dalam kehidupan masyarakat kita, utamanya menjadi perhatian kita secara kewilayahan berada di wilayah perbatasan” terang Florensius Ronny.
“sebagaimana diketahui, bahwa pada hari ini keanggotaan DPRD masa jabatan 2019- 2024 telah mengakhiri masa pengabdiannya. Untuk itu, pada moment paripurna ini, izinkan saya atas nama pimpinan dan seluruh anggota dewan menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya ” atas kerjasamanya selama ini” ucap Florensius Ronny.
“kepada seluruh elemen masyarakat, unsur pemerintahan Kabupaten Sintang sebagai mitra kerja, stakeholder terkait maupun rekan-rekan Forkopimda, serta mohon maaf yang tulus kami sampaikan, apabila dalam melaksanakan tugas dan kewajiban kami, masih terdapat kekurangan dan dirasakan ketidakpuasan” ucap Florensius Ronny.
“Namun, kami sebagai pimpinan dan seluruh anggota dewan telah berupaya memberikan pelayanan dengan sebaik-baiknya, secara maksimal dan profesional, guna menampung aspirasi masyarakat sesuai dengan fungsi kelembagaan DPRD. sehingga pada gilirannya dapat tercapai kesejahteraan masyarakat seutuhnya dan terwujud penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih” terang Florensius Ronny.
“sejak awal masa jabatan pada tahun 2019 sampai dengan tahun 2024, kami telah melaksanakan berbagai agenda kegiatan legislatif, yaitu melalui rapat-rapat, baik internal dewan maupun dengan Pemerintah Kabupaten Sintang, dialog interaktif dengan eksekutif, dialog komunikatif dengan kelompok masyarakat atau unsur masyarakat, kunjungan kerja serta kegiatan reses untuk menampung aspirasi masyarakat” terang Florensius Ronny.
“dari hasil kegiatan dewan masa jabatan 2019-2024, yang dalam melaksanakan fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan, telah menghasilkan antara lain produk hukum DPRD diantaranya Perda inisiatif DPRD, Peraturan DPRD, Keputusan DPRD dan Keputusan Pimpinan DPRD. Selanjutnya, kegiatan DPRD yang berupa rapat-rapat, seperti rapat badan musyawarah DPRD, rapat badan anggaran DPRD, rapat badan kehormatan DPRD, rapat panitia khusus DPRD dan rapat komisi-komisi DPRD” terang Florensius Ronny.
“dewan telah pula melaksanakan tri fungsi DPRD dengan sebaik-baiknya, utamanya sebagai penampung aspirasi, dengan menerima kunjungan dan penyampaian aspirasi dari warga masyarakat” tutup Florensius Ronny.