aspwebnews.com, SINTANG – Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sintang bekerjasama dengan Wahana Visi Indonesia Area Sintang Melawi melaksanaakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Forum Anak Daerah Kabupaten Sintang di Langkau Kita pada Jumat, 9 Desember 2022.
Peningkatan Kapasitas Forum Anak Daerah Kabupaten Sintang diikuti oleh 80 pengurus dan anggota Forum Anak Daerah Kabupaten Sintang.
Florida Ida Kepala Bidang Perlindungan Anak pada Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sintang mengajak kita semua berkewajiban melindungi anak dalam segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
“berdasarkan gender, Susenas tahun 2020, mencatat perempuan lebih tinggi dibandingkan laki-laki untuk perkawinan anak. Perkawinan anak di Kalimantan Barat sebesar 32,72% dan Kabupaten Sintang ada 40,75% pernikahan anak. Jumlah kehamilan usia di bawah 20 tahun dari 6.108 bumil ada 829 bumil usia kurang dari 20 tahun atau 13, 57 %. Data-data ini sangat bermanfaat sebagai masukan dalam penyusunan kebijakan, program dan kegiatan pembangunan. Agar dapat menjadi bahan masukan terkait upaya-upaya intervensi pelayanan yang dilakukan di tingkat kabupaten” terang Florida Ida
“perkawinan anak berdampak masif diantaranya meningkatnya resiko putus sekolah, pendapatan rendah, kesehatan fisik akibat anak perempuan belum siap hamil dan melahirkan dan ketidaksiapan mental membangun rumah tangga yang memicu kekerasan, pola asuh tidak benar hingga perceraian. itu sebabnya perkawinan anak merupakan pelanggaran hak asasi manusia” tambah Florida Ida
“kami memberikan kesempatan pada forum anak daerah untuk menyampaikan rencana aksi yang akan mereka lakukan di daerahnya masing-masing dalam rangka berkontribusi pada penyelesaian berbagai permasalahan anak. Bagi kami karena kalian, anak-anak, merupakan advokat terbaik bagi kelompok kalian sendiri. kalian lah yang paling mengetahui isu-isu anak terpenting yang harus segera diselesaikan dan solusi-solusi atas berbagai permasalahan anak dalam rangka meningkatkan pemenuhan hak partisipasi anak bagi seluruh anak kabupaten sintang” terang Florida Ida
Sementara Edi Sunardi Staf Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sintang selaku ketua panitia menyampaikan tujuan kegiatan dilaksanakan adalah untuk memberikan ruang partisipasi anak dalam pembangunan, mengembangkan rasa nasionalisme, kebhinekaan, persaudaraan, mempertahankan nilai-nilai luhur budaya dan karakter bangsa dan mampu menjadi inspiratory muda pelopor dan pelapor pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak.
“kegiatan ini juga bermanfaat bagi peningkatan kapasitas anak tentang nasionalisme, kebhinekaan dan persaudaraan scrta penguatan karakter anak. Meningkatkan peran anak senagai pelopor dan pelapor pemenuhan hak dan perlindungan anak. Memberikan informasi dan pengetahuan untuk meningkatkan kapasitas anak sesuai dengan bakat, minat dan kemampuannya. Memformulasikan pokok-pokok pikiran, pendapat dan pandangan anak sebagai bahan masukan dalammemformulasikan kebijakan pembangunan anak. Memfasilitasi tim pendamping untuk bekerja bersama anak dalam menyusun rencana tindak lanjut pembangunan program pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak dan memperkuat organisasi forum anak menghadapi tantangan kedepan yang lebih komplek” tambah Edi Sunardi
“jumlah peserta terdiri dari 80 peserta yang merupakan perwakilan dari forum anak kabupeten dan kecamatan. 8. pengurus forum anak tingkat kabupaten dan kecamatan. Selama kegiatan peserta akan diberikan materi tentang kesehatan reproduksi dan dampak perkawinan anak, literasi digital generasi remaja di era digitalisasi, remaja cerdas menghadapi masa pubertas, memahami sexsual grooming, pelopor dan pelapor dalam mencegah perkawinan anak serta sharing pengalaman” tutup Edi Sunardi