aspwebnews.com, SINTANG – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Yustinus J, menyampaikan bahwa pelaksanaan SPMB 2025 bertujuan mewujudkan proses penerimaan peserta didik baru yang objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi.
Pernyataan tersebut disampaikan saat peluncuran pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025 dalam sebuah kegiatan yang digelar di ruang rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Rabu (28/5/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Asisten I Sekretariat Daerah Sintang, Herkulanus Roni, dan dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan, termasuk Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang, Yustinus J.
“Sosialisasi SPMB tahun ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 dan Keputusan Bupati Sintang Nomor 400.3/214/kep-diskidbud/2025,” ujar Yustinus.
Ia menjelaskan, SPMB 2025 akan dilaksanakan melalui empat jalur penerimaan, yaitu jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Jalur domisili diperuntukkan bagi calon peserta didik yang berdomisili di wilayah zonasi sekolah. Jalur afirmasi ditujukan bagi peserta dari keluarga kurang mampu serta penyandang disabilitas. Jalur prestasi ditujukan bagi mereka yang memiliki prestasi akademik atau non-akademik. Sementara jalur mutasi diperuntukkan bagi anak dari orang tua yang berpindah tugas, termasuk anak guru.
Adapun syarat pendaftaran yang ditetapkan antara lain: usia untuk PAUD minimal 4–6 tahun dan untuk jenjang SD minimal 7 tahun, dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang sah.
Yustinus menambahkan, alokasi daya tampung untuk jenjang SD ditetapkan 75 persen untuk jalur domisili, 20 persen untuk afirmasi, dan 5 persen untuk mutasi. Sementara untuk jenjang SMP, alokasi terdiri dari 50 persen domisili, 20 persen afirmasi, dan 5 persen mutasi.
Melalui peluncuran ini, diharapkan proses penerimaan murid baru dapat berjalan dengan lebih adil dan transparan, serta memberikan kesempatan bagi seluruh calon siswa untuk mendapatkan pendidikan yang setara.
“Kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Sintang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menghimbau untuk mengikuti pengumuman dan sosialisasi lebih lanjut mengenai teknis pendaftaran SPMB 2025.” terang Yustinus.