Pemkab Sintang Bagikan 735 Bendera Merah Putih Kepada Masyarakat Untuk Dikibarkan

aspwebnews.com, SINTANG – Pemerintah Kabupaten Sintang melalu Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sintang membagikan 735 lembar bendera merah putih kepada masyarakat Kabupaten Sintang untuk memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia yang ke 80 Tahun 2025 di Kabupaten Sintang.

Penyerahan secara simbolis bendera merah putih tersebut dilakukan di depan Gedung Pancasila pada Kamis, 31 Juli 2025 oleh Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala kepada perwakilan masyarakat. Pembagian bendera merah putih kepada masyarakat Kabupaten Sintang akan dilakukan di dua titik yang Tugu Beji dan Tugu Bambu.

Sebelumnya, Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala sudah menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Sintang untuk mengibarkan bendera merah putih selama bulan Agustus 2025.

Ajakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Sintang Nomor: 400.14.1.1/4227/Tapem tertanggal 28 Juli 2025. Surat edaran tersebut ditujukan untuk jajaran Pemerintah Kabupaten Sintang sampai ke pemerintahan desa, Lembaga Pendidikan, Lembaga Swasta, dan kepala sekolah.

Dalam Surat Edaran tersebut disampaikan bahwa pengibaran bendera merah putih dilakukan secara serentak mulai tanggal 1 Agustus 2025 sampai dengan tanggal 31 Agustus 2025 di depan rumah pribadi, tempat usaha, kantor pemerintah dan swasta, lembaga pendidikan.

“kepada setiap Kantor Pemerintah/Swasta, Perguruan Tinggi, dan Sekolah agar melakukan kegiatan kebersihan lingkungan dan keindahan taman, pengecatan kantor/pagar/pintu gerbang, pemasangan lampu hias, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho, dekorasi, atau hiasan lainnya serta memasang spanduk dengan Tema dan Logo Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2025 dari tanggal 1 Agustus 2025 sampai dengan tanggal 31 Agustus 2025” demikian isi Surat Edaran Bupati Sintang.