aspwebnews.com, SINTANG – Pemerintah Kabupaten Sintang akan meningkatkan peran pendamping desa pada tahun 2025. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari hasil assessment terhadap seluruh pendamping desa yang telah dilakukan pada 21 Februari 2025.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Pemdes) Kabupaten Sintang, Yasser Arafat, menyebutkan bahwa penguatan peran pendamping desa menjadi krusial dalam upaya memperbaiki tata kelola desa, terutama dalam pengelolaan keuangan dan pelaksanaan kegiatan pembangunan.
“Assessment ini merupakan momentum untuk meningkatkan kompetensi pendamping desa, sehingga mereka dapat lebih efektif dalam mendampingi desa dalam pengelolaan keuangan dan kegiatan lainnya,” kata Yasser kepada wartawan, Jumat (16/5/2025).
Ia menambahkan, pendamping desa ke depan akan dilibatkan lebih aktif dalam proses perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan kegiatan di tingkat desa. Mereka juga akan bekerja sama dengan tenaga ahli dan koordinator kabupaten untuk memastikan tata kelola desa berjalan sesuai aturan.
“Kami berharap pendamping desa dapat lebih berperan aktif lagi dalam mendampingi desa, terutama dalam pengelolaan keuangan desa,” ujarnya.
Saat ini, Kabupaten Sintang memiliki sebanyak 390 desa. Yasser menegaskan bahwa Pemkab Sintang tengah fokus memberikan dukungan kepada desa-desa yang masih menghadapi tantangan dalam tata kelola keuangan dan administrasi.
“Dengan peningkatan peran pendamping desa dan dukungan pemerintah kabupaten, kami berharap desa-desa di Kabupaten Sintang dapat lebih maju dan berkembang,” jelas Yasser.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan target Pemkab Sintang untuk meningkatkan jumlah desa mandiri. Saat ini, terdapat 146 desa mandiri di Sintang. Pada tahun 2025, pemerintah daerah menargetkan penambahan sebanyak 33 desa mandiri baru.