Penyaluran Pupuk Subsidi Masih Jadi Tantangan, Distanbun Sintang Fokus pada Kelompok Tani Aktif

aspwebnews.com, SINTANG – Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Kabupaten Sintang, Martin Nandung, mengungkapkan bahwa penggunaan dan penyaluran pupuk subsidi di daerahnya masih menghadapi berbagai tantangan, terutama bagi petani yang belum tergabung dalam kelompok tani resmi.

“Pupuk subsidi memang diharapkan bisa diakses semua petani, tapi kenyataannya, banyak yang belum masuk dalam kelompok tani. Kami tidak mungkin membantu petani satu per satu, lebih mudah dan efisien melalui kelompok tani,” ujar Martin, Sabtu (17/5/2025).

Menurut Martin, selain keterbatasan kuota pupuk subsidi, proses distribusinya juga tidak sesederhana yang dibayangkan. Ada sejumlah mekanisme administratif yang wajib diikuti sebelum pupuk bisa disalurkan.

“Ada mekanisme yang harus diikuti, dan tidak serta-merta pupuk bisa dibawa pulang setelah pemesanan. Banyak petani belum memahami prosedur ini, dan itu menyulitkan mereka,” katanya.

Ia juga menyoroti praktik-praktik yang kerap terjadi di lapangan, termasuk pelanggaran dalam penyaluran pupuk oleh oknum distributor. Hal tersebut, kata Martin, dapat memicu kenaikan harga pupuk yang seharusnya disubsidi.

“Ini bukan sekadar soal mencari keuntungan, tapi juga karena biaya pengangkutan sering dibebankan ke petani. Maka penting ada kesepakatan harga antara penjual dan petani,” tegasnya.

Tahun ini, Dinas Pertanian dan Perkebunan Sintang akan menyalurkan sebanyak 1.594 ton pupuk urea dan 3.150 ton pupuk NPK untuk petani di 14 kecamatan. Namun, satu kecamatan dipastikan tidak mendapat alokasi karena tidak mengajukan permohonan bantuan.

“Kami mendasarkan alokasi ini pada permintaan dari petani. Kalau tidak ada permintaan, ya kami tidak bisa alokasikan,” jelas Martin.

Lebih lanjut, Martin menegaskan bahwa pihaknya tidak terlibat langsung dalam distribusi pupuk subsidi. Penyaluran dilakukan oleh pihak ketiga yang ditunjuk pemerintah pusat.

“Dinas hanya berperan dalam input data, verifikasi, dan validasi. Setelah itu, data dikirim ke pusat secara berjenjang,” imbuhnya.

Saat ini, tercatat lebih dari 2.000 kelompok tani berada di bawah binaan Distanbun Sintang, meskipun tidak semuanya aktif. Dinas secara berkala melakukan evaluasi untuk memastikan hanya kelompok yang aktif dan memiliki legalitas yang bisa menerima bantuan.

“Kami terus evaluasi agar distribusi pupuk subsidi ini tepat sasaran dan mengurangi potensi penyimpangan,” pungkas Martin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *