aspwebnews.com, SINTANG – Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, M. Med. PH memberikan keleluasaan kepada sekolah yang terendam banjir untuk mengadakan pembelajaran secara online. Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Sintang Nomor : 420/5417/Disdikbud-8 tertanggal 11 Oktober 2022. Surat edaran ditujukan kepada Kepala PAUD/TK, SD dan SMP di Kabupaten Sintang yang gedung sekolahnya terendam banjir.
Bupati Sintang dalam Surat Edaran tersebut menjelaskan bahwa sehubungan dengan curah hujan tinggi dan berpotensi banjir besar di Kabupaten Sintang, ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian.
“bagi lingkungan satuan pendidikan dan sekitarnya yang terdampak atau tergenang banjir, proses pembelajaran dapat dilakukan secara online (daring) terhitung mulai tanggal 12 s/d 15 Oktober 2022” terang Bupati Sintang.
“bagi Satuan Pendidikan yang tidak terdampak banjir tetap melaksanakan pembelajaran tatap muka seperti biasa. Saya juga mengajak seluruh masyarakat untuk mewaspadai potensi bahaya banjir yang lebih besar, agar melakukan pengamanan aset dan dokumen penting sekolah ke titik yang paling aman” tambah Bupati Sintang
“bagi Satuan Pendidikan yang terdampak atau tergenang banjir, agar Kepala Sekolah langsung segera membuat laporan tertulis mengenai dampak yang ditimbulkan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang” tutup Bupati Sintang.
Bupati Sintang juga sudah menyampaikan informasi jumlah warga yang terdampak banjir kepada Gubernur Kalimantan Barat di Pontianak melalui surat resmi.
Dalam surat tersebut, Bupati Sintang menyampaikan bahwa data sementara jumlah warga Kabupaten Sintang yang terdampak banjir adalah berjumlah 12. 085 Kepala Keluarga atau 43. 682 jiwa.
“12. 085 Kepala Keluarga atau 43. 682 jiwa ini tersebar di 104 desa atau kelurahan yang ada di 10 kecamatan. Ada 4 kecamatan yang tidak terdampak banjir yakni Kecamatan Sungai Tebelian, Kayan Hulu, Ketungau Hulu dan Ambalau” terang Bupati Sintang.