aspwebnews.com, SINTANG- Sekretaris DPRD Kabupaten Sintang Marchues Afen memastikan bahwa pelaksanaan Pengucapan Sumpah/Janji Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang Masa Jabatan 2024-2029 akan berlangsung pada Senin, 9 September 2024.
Hal tersebut disampaikan Marchues Afen pada Selasa, 4 September 2024 di ruang kerjanya. Marchues Afen menambahkan bahwa jajaran Pemerintah Kabupaten Sintang sudah melaksanakan rapat persiapan beberapa kali supaya nanti kegiatan Pengucapan Sumpah/Janji Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang Masa Jabatan 2024-2029 bisa berjalan lancar dan sukses sesuai jadwal yang sudah ditentukan.
“jadwal pelaksanaan pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten Sintang Masa Jabatan 2024-2029 dipastikan sesuai rencana awal yakni Senin, 9 September 2024 pukul 09.00 di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sintang” terang Marchues Afen
“SK dari KPU Kabupaten Sintang tentang anggota DPRD Kabupaten Sintang yang akan diambil sumpah janjinya sudah keluar. Sekarang kita sudah mengurus SK dari Gubernur Kalbar” terang Marchues Afen
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang Supriyanto menjelaskan bahwa pihaknya sudah melengkapi seluruh persyaratan untuk mengajukan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Barat tentang pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Sintang Periode 2024-2029.
“syarat-syarat tersebut sudah kami ajugkan ke Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat. Dan sekarang kita sedang menunggu SK Gubernur Kalbar tentang pemberhentian anggota DPRD Kabupaten Sintang Periode 2019-2024 dan pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Sintang Periode 2024-2029” terang Supriyanto
“tetapi kami juga dapat memastikan bahwa Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sintang dengan agenda pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten Sintang Masa Jabatan 2024-2029 akan dilaksanakan pada Senin, 9 September 2024 di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sintang” tegas Supriyanto.