aspwebnews.com, SINTANG – Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sentang melaksanakan kegiatan Kegiatan Sosialisasi Penggerakan dan Pemberdayaan Masyarakat Untuk Mencegah Terjadinya Masalah Pada Anak di Balai Praja Kantor Bupati Sintang pada Selasa, 13 Oktober 2026.
Kegiatan dibuka oleh Helmi Staf Ahli Bupati Sintang Bidang Perekonomian, Pembangunan, dan Keuangan saat mewakili Bupati Sintang dan dihadiri oleh Organisasi Masyarakat dan Tokoh Masyarakat.
Edy Harmaeni Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sentang menyampaikan bahwa ada dasar hukum yang mengharuskan dilakukannya upaya pencegahan terjadinya masalah pada anak-anak Kabupaten Sintang yakni Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Serta Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 1 tahun 2026 tentang Sintang sebagai Kabupaten Layak Anak
“maksud dilaksanakan kegiatan ini adalah memberikan pemahaman kemudian kesamaan persepsi terkait dengan pencegahan kekerasan anak, kasus anak berhadapan dengan hukum dan bagaimana kita cara meminimalisir perkawinan anak. Inilah maksud kita hadir di sini nanti. Tujuan kegiatan ini dalam rangka untuk memberikan pemahaman dan memotivasi peran serta tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, organisasi wanita, dan semua kita yang hadir di sini” terang Edy Harmaeni
“tahun 2026 ini, hingga Juli 2026, kami sudah menangani 24 kasus kekerasan anak. Baik kekerasan terhadap perempuan dan anak. Karena memang kekerasan dalam rumah tangga itu berimbas kepada anak” beber Edy Harmaeni
“kami menghadirkan 3 narasumber. Pengadilan Agama Negeri Sintang akan menyampaikan materi tentang pencegahan perkawinan anak. Dinas Kesehatan akan menyampaikan materi tentang dampak negatif perkawinan anak terhadap kesehatan, reproduksi dan kesehatan mental. Psikolog Klinis akan menyampaikan materi tentang pola asuh dan peran keluarga dalam pencegahan perkawinan anak” beber Edy Harmaeni












