aspwebnews.com, SINTANG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sintang melaksanakan Rapat Kerja Ketua BPD Kabupaten Sintang tahun 2026 di Gedung Pancasila selama 2 hari yakni 22-23 September 2026.
Syarief Yasser Arafat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sintang menjelaskan bahwa raker Ketua BPD tersebut diikuti oleh 430 orang yang terdiri atas Ketua BPD sebanyak 391 orang, camat sebanyak 14 orang dan unsur dinas PMD sebanyak 25 orang.
“raker Ketua BPD ini dalam rangka menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa sebagaimana telah diubah berapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024. Dan amanat Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2026 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014” terang Syarief Yasser Arafat
“Raker Ketua BPD ini dimaksudkan sebagai sarana komunikasi, koordinasi, dan wadah silaturahmi antara Ketua BPD Se Kabupaten Sintang dengan jajaran pemerintahan di tingkat kabupaten. Melalui kegiatan ini diharapkan adanya berbagai saran, masukan, dan kesamaan persepsi berbagai kebijakan, program dan kegiatan baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah serta strategis badan permusyawaratan desa dalam rangka pembangunan desa di Kabupaten Sintang” terang Syarief Yasser Arafat
“pada raker ini, kita mengusung tema “Sinergi Tanpa Batas BPD Dengan Pemerintah Desa, Merawat Demokrasi Bersama Membangun, Bersatu Mensejahterakan”terang Syarief Yasser Arafat
“selama 2 hari raker, kami akan menghadirkan narasumber diantaranya Wakil Bupati Sintang, Kapolres Sintang, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sintang, Kasi Datun Kejaksaan Negeri Sintang, Kepala Bappeda Kabupaten Sintang, Inspektur Kabupaten Sintang, Kabag Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Bank Kalbar Cabang Sintang, BPJS Kesehatan Sintang, BPJS Ketenagakerjaan Sintang, para kepala bidang Dinas PMD, Tenaga ahli pemberdayaan masyarakat, dan ketua Persatuan BPD Provinsi Kalimantan Barat” terang Syarief Yasser Arafat











