aspwebnews.com, SINTANG – Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sintang, Witarso, mengungkapkan bahwa kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) di daerahnya saat ini sudah melebihi jumlah ideal. Dengan total pegawai negeri sipil (PNS) yang mencapai sekitar 6.000 orang, angka tersebut dipengaruhi oleh fluktuasi yang diakibatkan oleh pensiun, perpindahan, atau meninggalnya pegawai.
Witarso menjelaskan, meskipun jumlah PNS saat ini dirasa cukup, masih terdapat kekurangan pegawai di beberapa instansi. “Hal ini dipengaruhi oleh faktor pensiun. Rata-rata setiap tahun, sekitar 200 hingga 230 PNS memasuki masa pensiun. Ini menjadi masalah jika tidak diimbangi dengan rekrutmen CPNS formasi umum,” tuturnya. Pada Jumat, (30/5/2025)
Kekurangan pegawai paling banyak terjadi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Kesehatan. Witarso menekankan pentingnya melakukan rekrutmen untuk mengisi lowongan yang ditinggalkan untuk menjaga kinerja pemerintahan.
Ia menyampaikan optimisme dengan diterimanya Surat Keputusan (SK) untuk beberapa pegawai baru, termasuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) yang segera direkrut. “Kami berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah untuk melakukan rekrutmen agar kebutuhan pegawai dapat terpenuhi di setiap instansi,” serunya.
Dalam kesempatan tersebut, Witarso juga menekankan bahwa penambahan pegawai baru diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. “Dengan adanya pegawai baru, kami yakin pelayanan kepada masyarakat dapat lebih optimal dan efektif. Ini adalah langkah krusial untuk mendukung program peningkatan kesejahteraan publik,” imbuhnya.
Ia juga mengingatkan agar terdapat koordinasi antarinstansi dalam pelaksanaan rekrutmen. Hal ini dinilai penting untuk memastikan proses berjalan lancar dan efisien.
Sebagai penutup, Witarso mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi dan mendukung proses rekrutmen ini, demi terciptanya pemerintahan yang transparan dan akuntabel. “Partisipasi masyarakat sangat diperlukan untuk memastikan bahwa rekrutmen ASN berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip yang baik.