aspwebnews.com, SINTANG – Desa memiliki peran strategis dalam penguatan ketahanan pangan di Kabupaten Sintang. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Pemdes) Kabupaten Sintang, Yaser Arafat, dalam sebuah kegiatan dialog bersama para pemangku kepentingan sektor pertanian, Sabtu (17/5/2025).
“Desa adalah garda terdepan dalam usaha menjaga ketahanan pangan. Dengan mengoptimalkan sumber daya lokal dan meningkatkan produktivitas pertanian, kita dapat memenuhi kebutuhan pangan masyarakat sekaligus meningkatkan perekonomian desa,” ujar Yaser.
Menurut dia, penguatan ketahanan pangan di tingkat desa menjadi langkah penting dalam memastikan ketersediaan pangan yang cukup dan berkelanjutan bagi masyarakat. Untuk itu, ia mendorong adanya kolaborasi aktif antara pemerintah daerah, sektor swasta, dan masyarakat.
“Kita perlu mendorong masyarakat desa untuk aktif dalam berbagai kegiatan pertanian dan memanfaatkan lahan yang ada secara efisien. Kami juga akan memberikan pelatihan dan bantuan teknis untuk meningkatkan hasil pertanian,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, sejumlah strategi dan pendekatan untuk mendukung ketahanan pangan lokal dibahas. Kegiatan ini turut melibatkan petani, pelaku usaha lokal, serta lembaga non-pemerintah yang selama ini aktif dalam sektor pertanian di Kabupaten Sintang.
Hasil dari diskusi tersebut diharapkan dapat menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan dan program penguatan ketahanan pangan yang lebih tepat sasaran, berbasis potensi desa, dan berorientasi pada kemandirian pangan daerah.
Selain itu, Yaser juga menyinggung pentingnya tata kelola keuangan desa yang akuntabel dan sesuai dengan prinsip transparansi. Ia mengingatkan para kepala desa untuk mematuhi arahan Bupati dalam pengelolaan dana desa secara bertanggung jawab.
“Kepala desa perlu mengikuti filosofi yang telah disampaikan oleh Bupati, terkait pengelolaan dana desa secara bertanggung jawab,” ujarnya.
Namun demikian, Yaser mengakui masih terdapat tantangan dalam proses penyaluran dana desa, terutama terkait persyaratan administratif yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
“Kami berusaha mengatasi masalah ini, namun semua regulasi harus diikuti dan dipatuhi agar proses penyaluran berjalan sesuai aturan,” katanya menambahkan.
Dengan dukungan semua pihak dan komitmen yang kuat, Dinas Pemdes Kabupaten Sintang optimistis ketahanan pangan dan tata kelola pembangunan desa akan semakin membaik di masa mendatang.