Sidang di Luar Kantor Pengadilan Negeri Sintang

0
11

aspwebnewa.com, Pengadilan Negeri Sintang Kelas II untuk pertama kalinya melaksanakan Sidang Permohonan di Luar Gedung Pengadilan. Jumat, 10 September 2021 Pukul 10.00 WIB,

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut MOU Pengadilan Negeri Sintang dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Melawi sebelumnya, yang dilaksanakan di Gedung Convention Hall Kantor Bupati Melawi, persidangan permohonan Penetapan Permohonan penetapan satu orang yang sama, Perkara Perdata Nomor 98/ Pdt.P/2021/PN Stg atas nama Pemohon Syarifah dan Nomor 99/Pdt.P/2021/PN Stg atas nama Pemohon TUTI.

Sidang Permohonan ini merupakan salah satu layanan yang diberikan dari innovasi Semanis Madu ( sistem administrasi kependudukan terpadu) dengan slogannya one gate service one day service…semakin dekat semakin cepat semakin hemat yang mendukung Pengadilan Negeri Sintang Kelas II mewujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2021, dan merupakan implementasi dari Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan dengan ditujukan untuk memberikan pelayanan hukum bagi masyarakat tidak mampu di Pengadilan yang salah satunya sidang diluar gedung pengadilan untuk menjamin dan memenuhi hak bagi penerima bantuan hukum untuk mendapatkan akses. Mewujudkan hak konstitusional segala warga Negara sesuai dengan prinsip persamaan kedudukan di dalam hukum.

Menjamin kepastian penyelenggaraan Bantuan Hukum dilaksanakan secara merata di seluruh wilayah Negara Indonesia.
Mewujudkan peradilan yang efektif, efisisen, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam persidangan tersebut bertindak sebagai Hakim Ibu Diah Pratiwi, S.H.,M.H dengan Panitera Pengganti Bapak Rony Budiman, S.H dan dihadiri oleh kedua Pemohon yakni ibu Syarifah dan Ibu Tuti serta dari Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Melawi.

Turut hadir dalam kegiatan ini Juru Bicara PN Sintang Bapak Satra Lumbantoruan, S.H., .M.H , Panitera Bapak Ruswanto, S.H dan Humas PN Sintang Budi Pramono.

Sumber : Humas PN Stg.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here