Tak Butuh Waktu Lama Tersangka Tabrak Lari Motor VS Truck Di Amankan Di Sepauk

aspwebnews.com, Sintang – Di hubungi melalui Via WA (WhatsApp Pada Rabu tanggal 27/5/2022 Kapolsek  Kelam Permai Iptu Eko Supriyatno S.A.P M.A.P membenarkan adanya kejadian Laka Lantas antara Sepeda Motor vs Truck anggkutan Selasa tanggal 26 April 2022 sekitar pukul 10.30 Wib

Iptu Eko Supriyatno S.A.P M.A.P,mengatakan setelah mendapatkan informasi peristiwa Laka Lantas yang terjadi di desa Samak kecamatan Dedai kabupaten Sintang kemudian 3 (tiga) orang anggota Polsek Kelam Permai mendatangi TKP(Tempat Kejadian Perkara)  dan melakukan olah TKP 

Melalui Via WA (WhatsApp) Iptu Eko mengatakan ,setelah melakukan olah TKP Anggota langsung. melakukan penelusuran melalui Cctv yang ada untuk melakukan penelusuran setiap kendaraan yang melintas namun petugas mengalami hambatan di karenakan kendaraan yang disangkakan sempat mangkal atau berhenti di salah satu bengkel untuk menghindari kejaran masa namun berkat kesigapan petugas di lapangan semua jalan sudah di blok dan melalui Polsek jajaran pelaku berhasil di tangkap di Wilayah Hukum Polsek  Sepauk menjelang Magrib ujar,Iptu Eko Supriyatno

Adapaun kronologi kejadian ,Setelah petugas mendatangi TKP(Tempat Kejadian Perkara)Petugas mendapat keterangan dari para saksi mata di tkp bahwa peristiwa kecelakaan  tersebut  terjadi antara sepeda motor jenis HONDA BLADE dengan TNKB KB 5964 WZ yang dikendarai oleh saudara *HERMANUS BINTANG, Tempat tanggal lahir Merpak 31 desember 1950, Laki-laki, Katolik, Petani, Dusun Rentap Selatan Rt.001 / Rw.001 desa Ensaid Panjang kecamatan Kelam Permai kabupaten Sintang dengan pengendara yang diduga pengemudi Truck berwarna kuning

Menurut informasi saksi diketahui bahwa pengendara HONDA BLADE dengan Nomor Polisi KB 5964 WZ dan diduga Pengendara Truck berwarna kuning tersebut berada pada satu arah dan diduga pengendara sepeda motor tersebut tersenggol pada saat di salip oleh pengendara Truck tersebut sehingga pengendara sepeda motor terjatuh.

Samapai berita ini diturunkan tersangka sudah kita amankan di Polres Sintang guna mempertanggung jawabkan perbuatannya ungkap Kapolsek Kelam Permai ,Iptu Eko Supriyatno S.A.P M.A.P

sumber : warta86.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *