aspwebnews.com, SINTANG, Wakil Bupati Sintang Sudiyanto, SH menghadiri Rapat Koordinasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sintang di Balai Praja Kantor Bupati Sintang pada Selasa, 30 Maret 2021.
Rakor yang dihadiri oleh anggota Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sintang tersebut dilakukan setelah terjadinya peningkatan sebaran dan jumlah pasien covid-19 di Kabupaten Sintang.
Dalam rakor tersebut Kadis Kesehatan Kabupaten Sintang dr. Harisinto Linoh memaparkan penanganan pasien dan kondisi riil saat ini, Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sintang Drs. Mawardi HD, M. Si memaparkan strategi penegakan disiplin masyarakat dan kendalanya, serta Kepala Bagian Operasional Polres Sintang Kompol Zulfikar menyampaikan kondisi terkini, saran dan masukan dalam rangka menurunkan penyebaran covid-19 di Kabupaten Sintang.
Di akhir rakor, diambil beberapa keputusan seperti akan melakukan evaluasi pemberian rekomendasi kegiatan, peningkatan sanksi pelanggar Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona, dan pembatasan jam operasional tempat usaha.
Wakil Bupati Sintang Sudiyanto menjelaskan lonjakan kasus penularan covid-19 akhir-akhir ini memang sangat tinggi. “maka kita harus melakukan evaluasi, mengapa ini bisa terjadi.
Harus ada langkah konkrit dan nyata yang akan kita lakukan. Sehingga ke depan jumlah orang yang tertular covid-19 tidak semakin tinggi. Ini menjadi tanggungjawab semua pihak, tidak hanya pemerintah, TNI, Polri saja” terang Sudiyanto.
“saya minta masing-masing bidang dalam satgas untuk memaparkan, apa kendalanya selama ini, sehingga bisa kita atasi dan kasus covid-19 bisa kita turunkan. Ada laporan, menurunnya disiplin umat saat melaksanakan ibadah pada jumat dan minggu. Ini tidak bisa dibiarkan. Harus kita atasi. Orang macam sudah tidak peduli lagi sama protokol kesehatan” terang Sudiyanto.
Kepala Dinas Kesehatan dr Harisinto Linoh menjelaskan kondisi terkini penyebaran covid-19 di Kabupaten Sintang. “per 30 Maret 2021, total spesimen yang kita periksa sebanyak 9. 918, negatif 9. 407, dan terkonfirmasi positif sebanyak 1. 257. Dalam perawatan saat ini 135 orang. Rekor tertinggi kita terjadi pada minggu lalu, karena dalam seminggu terjadi 131 kasus baru berasal dari dua klaster” terang dr Harisinto Linoh.
“kami juga membuat peta resiko kecamatan. 9 kecamatan masuk zona kuning atau resiko rendah. Dan 5 kecamatan zona orange atau resiko sedang. Dari 135 yang sedang dirawat saat ini, ada 7 orang dirawat di ruang isolasi tekanan negatif RSUD, 4 orang dirawat di Ruang Pinere RSUD, 8 orang dirawat di Ruang Tembesuk RSUD, 59 orang dirawat Ruang Isolasi Mandiri Rusunawa, 56 orang isolasi mandiri di rumah masing-masing, dan 1 orang dirujuk ke RSUD Sudarso Pontianak” tambah dr Harisinto Linoh.
“berdasarkan umur, usia 21-30 tahun lebih banyak terkena covid-19. Kemungkinan karena masih aktif melakukan kegiatan dan susah diatur. Tetapi yang meninggal lebih banyak pada penderita usia 61-70 tahun karena ada penyakit penyerta. Soal vaksin, Kabupaten Sintang sudah 4 kali menerima vaksin dengan total 5. 890 vial dari sinovac dan biofarma. Saat ini tersisa 663 vial vaksin biofarma dan 33 vial vaksin sinovac. Saat ini vaksin sudah diberikan kepada 2. 454 tenaga kesehatan, lansia 394 orang dari total lansia di Kabupaten Sintang 36. 789 orang, pelayanan publik sebanyak 3. 073 orang dari 23. 766 orang, guru 1. 510 orang dari total guru sebanyak 6. 585 orang” terang dr Harisinto Linoh.
“kendala kami adalah insentif tenaga kesehatan yang belum dibayar dari Oktober 2020 sampai Maret 2021. Kapasitas rusunawa yang hampir tidak mampu menampung jumlah pasien, sehingga 56 orang kita putuskan isolasi mandiri di rumah saja dengan kebijakan obat diantar dan diawasi. Semua yang hasil tesnya positif, minta dirawat di rumah sakit.
Keluhan lainnya tidak ada petugas pemakaman khusus covid-19 dan penolakan keluarga untuk di swab” terang dr Harisinto Linoh.
Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sintang Mawardi HD menjelaskan sejak Oktober 2020 hingga Desember 2020 pihaknya melakukan penegakan hukum dan disiplin di tempat umum dan tempat usaha bersama TNI, Polri, kami sudah melakukan tindakan terhadap perorangan yang tidak menggunakan masker sebanyak 2. 081 orang yang kami berikan sanksi sosial dan ditegur.
“masalah yang kami hadapi, kita belum menerapkan sanksi denda karena belum ada petunjuk teknis lebih lanjut terkait mekanisme pemungutan dan penyetoran. Tingkat kesadaran masyarakat dalam menjaga jarak dan menggunakan masker masih rendah.
Serta masyarakat mulai jenuh dengan pembatasan. Selama ini suah 94 rekomendasi yang sudah dikeluarkan, 17 diantaranya kami lakukan monitoring ke lokasi kegiatan” terang Mawardi HD.
Hj. Munawaroh Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang menjelaskan ada banyak permohonan dari sekolah yang menginginkan ada tatap muka. “namun, kami tahan dulu sesuai edaran Bupati Sintang. Sampai situasi memungkinkan untuk tatap muka. Kami masih menunggu untuk adanya edaran Bupati Sintang soal pelaksanaan ibadah saat bulan suci ramadhan dan pandemi covid-19. Umat Islam akan melaksanakan ibadah puasa dan sholat taraweh. Kami menunggu edaran itu” terang Hj. Munawaroh.
“saran kami dari Polres Sintang agar ada SOP pemulsaran jenazah terkonfirmasi covid-19, perlu lokasi pemakaman khusus covid-19, perlu teguran administrasi yang tegas hingga penutupan tempat usaha. Pembuatan rekomendasi kegiatan masyarakat agar lebih selektif dan kemudian diawasi, masih perlu sosialisasi penanganan covid-19, dan masih adanya resepsi pernikahan dan kegiatan lain yang tidak menjalankan protokol kesehatan” terang Kompol Zulfikar.
Jangan hanya patroli tetapi tidak ada tindakan tegas. Saya setuju kalau ada pembatasan jam operasional dan kapasitas tempat duduk di warung kopi. Mari kita tegakan aturan itu sehingga kita tidak diremehkan. Soal pemakaman, untuk di Pemakaman Katolik di Jerora Satu sudah disiapkan lokasi khusus, hanya tenaga khusus banyak tidak mau. Kami minta langsung dari RSUD AM Djoen Sintang saja yang memakamkan jenazah yang terkonfirmasi covid-19. Isolasi mandiri di rumah, sangat rentan karena tidak terawasi. Bisa saja dia belanja kemana-mana dan menularkan ke banyak orang” terang Yustinus J
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang.
Syarief Yasser Arafat mengharapkan agar selalu ada skenario penanganan jika RSUD dan RIM Rusunawa penuh oleh pasien covid-19. “misalnya dengan memfungsikan Gadung Diklat. Isolasi mandiri di rumah ini memiliki banyak kelemahan, karena kurang pengawasan dan kesadaran pribadi orang tersebut dan keluarganya. Saya juga melihat pentingnya pencegahan yang optimal di 2020” terang Syarief Yasser Arafat.
“memasuki 2021 mulai kendor dalam pencegahan, karena mungkin mulai jenuh dan informasi vaksinasi. Pengawasan kita juga kendor akhir-akhir ini. Sosialisasi sudah bagus.
Sanksi bagi pelanggar juga harus ditingkatkan. Kegiatan yang sudah diberikan rekomendasi, diawasi, bila melanggar bisa dibubarkan saja. Rekomendasi perlu ditinjau kembali, dan lebih selektif. Kalau ada yang mengajukan, bahas dulu sebelum rekomendasi keluar” terang Syarief Yasser Arafat.