aspwebnews.com, SINTANG. – Sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Dalam menyelenggarakan tugas pokok sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018, Satuan Polisi Pamong Praja mempunyai tugas Menegakan Perda, Menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman; dan. Menyelenggarakan perlindungan masyarakat.
Seperti halnya Satpol PP Kabupaten Sintang intens melakukan pengawalan dan pengamanan dimana titik keramaian di gelar oleh masyarakat serta mengawal setiap pejabat pemerintah yang hadir.
Kali ini Kasi Pengamanan dan Pengawalan Edo Purwanto, beserta Anggota melakukan Pengamanan dan Pengawalan Bupati Sintang, dr. H. Jarot Winarno, dan Wakil Bupati Sintang, Melkianus, dalam rangka menghadiri pelantikan Pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sintang Periode 2022-2027, di Rumah Betang Adat Dayak Tampun Juah, Desa Jerora 1, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang.
“Sesuai dengan tupoksi dan perintah pimpinan kami selalu hadir dan ada di setiap titik kegiatan keramaian yang digelar masyarakat, kali ini kami Satpol PP mengawal Bupati dan Wakil Bupati Sintang yang turut menghadiri kegiatan pelantikan Pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sintang Periode 2022-2027, “ujar Edo.
Pihaknya tidak sendirian melainkan bersama-sama aparat lainya baik dari TNI maupun Polri.
” Bukan hanya Satpol PP saja tapi juga ada aparat lainya TNI dan Polri, “katanya.
Mantan ajudan Bupati Sintang Jarot Winarno ini mengaku besyukur, pasalnya selama kegiatan berlangsung, mulai dari pelantikan pengurus DAD hingga gelar budaya dan Natal bersama semua berjalan dengan aman tertib dan lancar semua berkat kerja sama semua pihak.
” Alhamdulillah kegiatan selama dua hari mulai dari pelantikan sampai selesai, berjalan aman, tertib dan lancar ini berkat kerjasama semua pihak, “pungkasnya.